Indonesia merupakan salah satu Negara dengan penduduk terbanyak di dunia. Melihat keadaan seperti ini, pemerintah perlu mengadakan pemerataan sumber daya manusia. Untuk memberdayakan sumber daya manusia maka salah satu aspek yang harus diperhatikan secara bersama-sama adalah pendidikan.
Pendidikan merupakan salah satu aspek yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dengan pendidikan yang ada orang akan berusaha untuk membangun bangsa dan Negara ini secara merata. Di lain sisi pendidikan juga merupakan bagian dari eksistensi manusia. https://www.lsp-smkn1ps.com/ Oleh karena itu, sejalan dengan perkembangan peradaban manusia, pendidikan juga berkembang. Bahkan, tidak salah apa bila kita mengatakan bahwa tidak mungkin peradaban berkembang tanpa perkembangan pendidikan. Pendidikan menjadi menjadi faktor terpenting dalam memajukan suatu bangsa dan Negara.
Dunia pendidikan diharapkan sebagai motor penggerak untuk memfasilitasi perkembangan karakter, sehingga anggota masyarakat mempunyai kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan demokratis dengan tetap memperhatikan sendi- sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan norma-norma sosial di masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Pendidikan memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Masyarakat dengan mudah memahami norma-norma yang berlaku di dalam Negara kesatuan Republik Indonesia karena ada pengetahuan.
Pendidikan karakter harus digali dari landasan ideal pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945. Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa dalam ikrar sumpah pemuda menegaskan tekad untuk membangun nasional Indonesia. Di dalam sumpah pemuda mereka bertekad untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu yaitu Bahasa Indonesia.
Hari sumpah pemuda memberikan suatu harapan untuk membangun bangsa dan Negara kita yang tercinta ini. Peristiwa sumpah pemuda menjadi landasan pijak untuk secara terus menerus mengembangan dunia pendidikan agar anak-anak bangsa bisa membangun bangsa yang yang sejahtera dan berkedaulatan .
Pendidikan karakter untuk membangun keberadaban bangsa adalah kearifan dari keanekaragaman nilai dan budaya kehidupan masyarakat. Kearifan itu segera muncul, jika seorang membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan melihat realitas plural yang terjadi. Oleh karena itu, pendidikan harus diletakan pada posisi yang tepat, apa lagi ketika menghadapi konflik yang berbasis ras, suku, dan keagamaan.
Pendidikan karakter bukan sekedar wacana tetapi realitas implementasinya, bukan hanya sekedar kata-kata tetapi bukan simbol atau slogan, tetapi keberpihakan yang cerdas untuk membangun keberadaban bangsa Indonesia. Pembiasaan berperilaku santun dan damai yang terdapat dalam dunia pendidikan dari anak-anak bangsa adalah refleksi dari tekat kita untuk membangun bangsa Indonesia.
Pendidikan berkarakter harus dibangun dari masa kini, terutama dalam Sekolah Dasar, SMP, SMA. Peran orang tua dan guru sangat penting dalam perkembangan karakter dari seorang anak. Ketika anak tersebut berada di Sekolah yang menjadi tanggungjawab adalah seorang guru. Dengan mata pelajaran dan aturan-aturan yang mengantar seseorang untuk menjadi pribadi-pribadi yang berkarakter. Jika seorang berada di dalam keluarga maka yang bertanggungjawab dalam perkembangan karakter dari si anak tersebut adalah orang tua sendiri. Dengan caranya sendiri mendidik anaknya menjadi pribadi-pribadi yang berkarakter untuk membangun bangsa dan Negara tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan baik dan bijaksan dalam segala bidang kehidupan manusia.
Indonesia memerlukan sumber daya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam membangun. Untuk memenuhi sumber daya manusia tersebut,maka pendidikan mememiliki peran yang sangat penting. Melalui pendidikan orang dengan tidak susah membangun suatu bangsa dengan baik. Pendidikan mengantar orang untuk membangun disemua bidang keidupan karena ilmu-ilmu yang diterima pada masa pendidikannya di Sekolah.
“Dalam membangun sebuah bangsa, yang terpenting adalah pendidikan. Melalui pendidikan dengan ilmu- ilmu yang diperoleh ketika berada di Sekolah mengantar orang untuk membangun bangsa dan Negara yang tercinta ini”
Hak ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan Nasional berfungsi untuk membangun kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa. Pendidikan Nasional bertujuan untuk membangun berkembangnya potensi peserta didik agar manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokrasi serta bertanggungjawab.
Selama masa pendidikan disini seorang didik berperan aktif dalam mengembangan diri dengan cara belajar. Dengan belajar peserta didik akan mengetahui banyak hal. Dia mengetahui bagaiman caranya untuk membangun bangsa dan Negara yang tercinta ini yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui belajar pula peserta didik akan dengan muda memahami potensi-potensi yang ada untuk menunjang dalm menumbuh kembangkan Negara Idonesia ini.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan disetiap jenjang termasuk Sekolah harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan dari pada pendidikan nasional tersebut. Sistem pendidikan yang diterapkan di Sekolah- sekolah dan Kampus- kampus dapat meningkatkan pembentukan karakter para peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berintraksi baik dengan masyarakat.
Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat pada tahun 2000, ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis saja, tetapi lebih karena kemampuan mengelolah diri dan orang lain. Hal ini mau dikatakan bahwa pendidikan karakter peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan. Untuk membangun sebuah bangsa dan Negara yang terpenting adalah pendidikan. Dengan pendidikan, orang dengan muda untuk membangaun suatu bangsa yang peri keadilan dan kemanusiaan. (MIK)