Dua Kali Banding Ukt Ditolak: Teka-teki Penyesuaian Ukt Undip

Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah kegiatan yang dilaksanakan tiap-tiap-tiap-tiap-tiap-tiap-tiap-tiap memasuki semester baru untuk memberikan peluang bagi mahasiswa untuk bisa mengajukan permohonan banding kelas UKT ke kelompok lebih rendah. Universitas Diponegoro sendiri sudah mengerjakan metode kerja penyesuaian banding UKT semester gasal bagi tiap-tiap-tiap-tiap-tiap-tiap-tiap-tiap mahasiswa pada Bulan Juni 2023. Penyesuaian UKT kali ini cocok dengan Surat Edaran No. 814/UN7.A2/KU/V/2023 tentang Penyesuaian UKT Semester Gasal 2023/2024.

Waktu penyesuaian UKT acapkali menjadi kegiatan yang tidak luput dari perhatian. Sebab dalam prosesnya, tak jarang terdapat mahasiswa yang masih bertanya-tanya mengenai kejelasan alasan penolakan meski berkas yang dikumpulkan sudah komplit dan cocok.

Salah satu mahasiswa Undip, Melati (bukan nama sebetulnya), yang juga mengerjakan penyesuaian UKT untuk semester gasal nanti mengatakan bahwa alasannya untuk mengikuti seleksi penyesuaian UKT adalah sebab situasi orang tua yang sudah pensiun dari pekerjaannya slot kakek tua padahal masih mempunyai tanggungan lain.

“Alasan turut banding sebab orang tua pensiun dari PNS, saya dapetnya UKT kelompok 5, namun sebab dirasa berat dan masih ada tanggungan makanya ngajuin, kalo kata temenku yang si kecil kesma itu kemungkinan lolosnya gede sebab alasan orang tua PNS,” jawab Melati terhadap LPM OPINI Senin (28/6).

Mahasiswa hal yang demikian bahkan sudah mengikuti prosedur seleksi penyesuaian UKT dua kali namun permintaan penyesuaiannya belum juga dikabulkan. Saat ditanya mengenai syarat penyesuaian UKT seperti apa yang dirasa memberatkan keberhasilan penyesuaiannya, mahasiswa hal yang demikian mengatakan bahwa dirinya kurang mengerti mengenai hal hal yang demikian.

“Pengajuan dua kali, yang satu sebab tak ada penjelasan, yang satu sebab bukti kurang kuat. Tak tau pasti syarat yang besar apa namun saya keok banding (penyesuaian) gara-gara bukti kurang kuat, kayaknya kurang di tanggungan, temanku ada yang kasusnya sama seperti saya namun lolos sebab tanggungannya banyak,” ungkapnya.

Pertimbangan dan Kebijakan Seleksi Berkas

Sebagai berita tambahan, kami ikut serta mengerjakan wawancara kepada salah satu member Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (BEM FISIP Undip) yang ikut serta andil dalam pengerjaan sidang penentuan UKT.

Dalam wawancara hal yang demikian, diperoleh berita bahwa mahasiswa bisa mengajukan permohonan penyesuaian UKT melewati web situs ukt.undip.ac.id dengan ketetapan sudah memenuhi persyaratan yang dikendalikan oleh tiap-tiap-tiap-tiap-tiap-tiap-tiap-tiap fakultas cocok dengan surat edaran yang ada. Persyaratan penyesuain UKT kali ini mencakup berkas Surat Keterangan Tak Sanggup (SKTM) sampai dokumen pensupport seperti penghasilan dekil orang tua.

“Untuk syarat-syarat registrasi mengikuti syarat-syarat dan berkas-berkas yang ada di surat edaran dari rektorat. Seperti SKTM dari Desa, Kartu Hasil Studi (KHS), dan sebagian dokumen pensupport misalnya rata-rata sempurna penghasilan dekil orang tua, jumlah tanggungan, dan lainnya” Terang Thania sebagai perwakilan Advokesma BEM FISIP, dikala diwawancarai LPM OPINI pada Senin (28/6).

Sesudah mahasiswa meng-unggah berkas-berkas yang diperlukan pada web situs ukt.undip.ac.id karenanya BEM FISIP Undip akan mengerjakan sidang penentuan UKT yang dihadiri oleh segenap member Advokesma BEM fakultas hal yang demikian.

“Akan ada sidang penyesuaian dan yang turut sidang dari Advokesma BEM aja. Lazimnya dikala sidang diteliti lagi jika ada berkas-berkas yang kurang mendorong itu dapat membikin mahasiswa ditolak banding. Dari Advokesma BEM sendiri mengupayakan untuk sahabat-sahabat mahasiswa yang memang memerlukan dan memberikan alasannya detil untuk kami perjuangkan dikala sidang,” ujar Thania

Lebih lanjut, Thania mengatakan bahwa banyak mahasiswa yang mengajukan permohonan dalam penyesuaian UKT, sehingga terdapat sebagian pertimbangan yang dilaksanakan oleh pihak Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dalam sidang penentuan UKT hal yang demikian. Semisal seperti kejelasan mengenai profesi orang tua mahasiswa, Pajak Bumi dan Bangunan yang dimiliki, sempurna pengeluaran listrik, dan masih banyak lagi

“Cocok jadi pertimbangan itu umumnya slip gaji orang tua yang menanggung tarif pengajaran, dipandang slot garansi 100 profesi ortunya apa, alasan yang berbentuk narasi dan berkas-berkas pensupportnya seperti PBB rumah, listrik, air, dan lainnya.” Terangnya.

Thania lebih lanjut mengucapkan jika dalam pengerjaan penyesuaian UKT kali ini, tak ada kebijakan yang berubah, dan universitas juga tak menetapkan kuota pasti untuk mahasiswa yang diterima dalam permohonan penyesuaian kelompok UKT.

“So far tak ada perubahan dari semester kemarin dengan kini, dan untuk kuota juga tak dikendalikan berapa-berapanya,” sebut Thania.

Banyak Mahasiswa yang Merasa Cocok namun Banyak juga yang Kondisinya Lebih Cocok

Sebagai perwakilan dari badan mahasiswa, Thania mengucapkan penyesalannya sebagai respons dari komentar mahasiswa yang mungkin merasa cocok tetapi ditolak dalam metode kerja seleksi sebab memang berkas yang dimiliki mahasiswa perlu untuk dievaluasi mempunyai kesesuaian dengan situasi lapangan sebetulnya.

“Melainkan buat mahasiswa yang cocok bisa banding namun tak dikabulkan itu sungguh-sungguh-sungguh-sungguh disayangkan, dan pastinya kalau dipandang dari kacamata mahasiswa pada umumnya, pasti ada yang mempunyai hak dan mengukur tak adil dengan mengaplikasikan skor secara sosiologis. Kehadiran yang perlu digaris bawahi tak segala yang cocok bisa secara administrasi cocok dari realita atau situasi lapangan,”

Lebih lanjut, Thania memberikan penjelasan bahwa seleksi banding UKT sudah dijalankan melewati metode kerja yang ketat sehingga mahasiswa tak bisa sepenuhnya menyalahkan pihak DEKANAT atas tak terkabulkannya permintaan mereka.

“Menurutku tak dapat kita sepenuhnya nyalahin dekanat sebab seleksi dari banding sendiri pastinya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh ketat, dan perlu digaris bawahi juga banyak mahasiswa yang merasa cocok namun banyak juga yang kondisinya lebih cocok untuk bisa,” imbuhnya.

BEM sebagai Wadah Aspirasi

Bagaimanapun juga, Thania mengucapkan jika organisasi mahasiswa akan konsisten menampung tiap-tiap-tiap-tiap-tiap-tiap-tiap-tiap aspirasi dari mahasiswa dan akan terus menolong mereka yang masih mengalami kesusahan dalam memenuhi pembayaran UKT dengan mengerjakan kolaborasi bersama sebagian pihak pemangku kepentingan.

“Jadi disini kita konsisten menampung segala usulan dan pastinya dapat advokesma kawal kembali jika memang sungguh-sungguh urgent, namun memang sungguh-sungguh disayangkan jika sungguh-sungguh urgent untuk diwariskan namun tak terealisasi. Jadi pastinya nanti saya advokasikan lagi dan dari sahabat-sahabat himpunan bahkan akan menolong terkait data dan prosesnya jika memang cukup susah kita akan berkolaborasi dengan sahabat-sahabat slot bet kecil Kesma BEM UNDIP untuk mengaudiensikan tentang UKT,” tutupnya.